AAP adalah firma hukum Indonesia dengan pengalaman lebih dari 15 tahun dalam memberikan jasa hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, yang membantu berbagai perusahaan domestik dan multinasional, bank, dan lembaga keuangan lainnya. Melalui keahlian kolektif para mitra dan pengacara AAP, mereka telah menangani berbagai proyek korporasi dan komersial yang pertama, terbesar, dan bernilai tinggi di Indonesia.